Kopdit Nusantara SMP Negeri 1 Komodo
Kopdit Nusantara SMP Negeri 1 Komodo
Oleh: Fransiskus Ndejeng
Koperasi Kredit Nusantara( Kopnus Nusantara) merupakan salah satu koperasi kredit guru guru dan karyawan SMP Negeri 1 Komodo, yang berdiri sejak tahun 2000. Koperasi ini terletak dan berkedudukan di SMP Negeri 1 Komodo, tepatnya di jln Mgr. Van Beckum, Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Koperasi ini hanya namanya saja Kopnus Nusantara, tetapi yang mendaftarkan diri menjadi anggota resmi adalah semua warga negara Indonesia yang tersebar di sekitar kota Labuan Bajo dan sekitarnya. Yang memiliki kepercayaan, Visi dan misi yang sama sesuai dengan tujuan hidup untuk saling menguatkan dalam meningkatkan taraf hidup ekonomi sesama anggota. Hal ini, tentu, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi dan ketentuan Undang-Undang Koperasi, Pasal 44, Nomor 25 tahun 1992; yaitu suatu usaha pengumpulan dana anggota untuk disalurkan secara proporsional kepada anggota atau calon anggota sesuai dengan kemampuan ya dan atau disalurkan kepada koperasi lain sesuai dengan perjanjian kerjasama.
Pada hari Sabtu, 5 Maret 2022, Koperasi Kredit Nusantara yang berkedudukan di lokasi SMP Negeri 1 Komodo, Labuan Bajo, mengadakan Rapat Anggota Tahunan diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, Angggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kopdit Nusatara Bab I pasal 1, Program kerja tahun buku 2021, dan Keputusan RAT tahun buku 2019 tanggal 15 Pebruari 2020. RAT tahun ini sekaligus memilih Badan Pengurus Baru untuk masa jabatan kerja tahun 2022-2027, yang sesungguhnya tertunda dari tahun lalu, 2021, karena masalah pandemi covid-19, berdasarkan surat edaran dari Dinas Koperasi Kabupaten Manggarai Barat.
Berdasarkan data Buku Laporan Pertanggungjawaban Badan Pengurus Tahun 2021; Bidang Organisasi , jumlah anggota awal tahun buku 2021 berjumlah 158 orang, keluar dari anggota sebanyak 6 orang dan tambahan anggota baru 10 orang. Sehingga jumlah anggota sampai dengan akhir tahun buku 2021 sebanyak 160 orang anggota. Badan Pengurus Masa Bhakti 2018-2021; terdiri dari Ketua, Matias Dima, S.Pd dan Wakil Ketua, Siti Nurfiati, S.Pd. Sekretaris, Flavianus Bantrang S.Pd. Bendahara utama, Serikat Achmat, S.Pd.dan pembantu Bendahara, Julaifah Fantitin, S.Pd. Badan Pengawas terdiri dari Ketua, Kanisius Jerahu, S.Pd. dan Sekretaris, Aloysia Moto, S.Pd serta anggota, Damianus Bebo, S.Pd. Penasihat Kepala SMP Negeri 1 Komodo( ex officio). Artinya, jabatan seseorang karena tugasnya yang melekat pada suatu lembaga. Perpanjangan masa kepengurusan ini berdasarkan Keputusan RAT tahun buku 2019, tertanggal 15 Pebruari 2020.
Bidang Administrasi dalam roda organisasi tahun buku 2021 tercatat 5 buah surat masuk dan 6 buah surat keluar. Sistem pembukuan administrasi keuangan mengikuti tata aturan manajemen keuangan dan akuntansi koperasi yang berlaku di negara ini. Memiliki kekayaan Inventaris seperti Lemari satu buah dan papan nama satu buah. Dari sisi aliran transaksi permodalan ( bidang usaha keuangan) secara signifikan mengalami peningkatan dan kemajuan terutama untuk pelayanan pinjaman simpan pinjam, dan rata-rata lancar melakukan angsuran pinjaman anggota. Namun, dari segi pendaiatan kopdit, mengalami penurunan karena akibat dari penurunan suku bunga pinjaman anggota.
Jika dibandingkan perkembangan modal usaha dari sisi Simpanan Pokok sebesar Rp. 30.900.000 tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021, sebesar Rp.31.700.000.-diprosentase naik dari 2,9% menjadi 2,6% pada tahun 2021. Simpanan wajib, pada tahun buku Rp.366.934.000 tahun 2020 meningkat pada tahun 2021 sebesar Rp. 383.695.000,- diprosentase mengalami kenaikan dari sebesar 3, 94% tahun 2020 menjadi 4,57% pada tahun 2021. Simpanan wajib khusus pada tahun buku 2020 sebesar Rp. 1.394.955.000, menurun pada tahun 2021 sebesar Rp. 1.448.965.000, dengan perubahan prosentase 8,55% menjadi tahun 2020 dan pada tahun 2021 sebesar 3, 87%. Simpanan khusus tahun buku 2020, Rp. 336.207.000 dan tahun 2021, Rp. 441.997.000, secara prosentase tahun 2020, 28,3% meningkat menjadi 31,47% tahun 2021. Besar cadangan modal sebesar Rp 444.366.555 tahun 2020 dan sedikit menurun pada tahun Rp. 475.482.890. Secara prosentase dari 28,3% tahun 2020 menjadi 31,47%. Cadangan modal tahun buku Rp. 444.366.555 dan Rp. 585.482.890, dalam tahun buku 7, 3% menjadi 7% tahun 2021. Cadangan resiko, Rp. 45.000.000 tahun buku 2020 menjadi, Rp. 50.000.000, prosentase 12,5% tahun 2020 menjadi 11, 11%.
Perkembangan Usaha Kopdit Nusantara meliputi Tagihan Pokok sebesar Rp. 5.348.922.000 dari tahun buku 2020, naik menjadi Rp. 6.181.970.000, mengalami kenaikan secara prosentase sebesar 3,97% menjadi 15,57% pada tahun 2021. Tagihan bunga sebesar pada tahun Rp. 2.909.945.000 mengalami kenaikan menjadi Rp. 3.038.266.000, secara prosentase dari 4,14% menjadi 4,42% tahun 2021. Cicilan pokok pada tahun 2020 sebesar Rp. 2.909.745.000 (4,14%) dan tahun buku Rp. 3.038.266.000(15,57%) pada tahun 2021. Cicilan pokok Rp.2.022.353.500(6,94) tahun 2020 meningkatkan menjadi Rp. 2.351.088.000(16,26%). Cicilan bunga tahun 2020 Rp.673.749.500(2,98%), mengalami penurunan cicilan bunga (-1,04%). Sisa tagihan pokok pada tahun 2020 Rp. 3.326.568.600 pada tahun 2020 (2,76%) menjadi sebesar Rp.3.830.882.000(15,16) dan sisa tagihan bunga pada tahun buku 2020 Rp.2.235.995.500(4,49%) menjadi Rp.2.371.5240.00(6,06%).
Bidang program kerja tahun buku 2021 jumlah anggota sampai dengan 31 Desember 2021, sebanyak 162 orang anggota. Pelaksanaan Rapat Badan Pengurus dengan volume sebanyak sembilan kali rapat. Rapat pengawas sebanyak delapan kali dalam tahun buku 2021.Simpanan Pokok untuk manajemen Usaha, sebesar Rp.200.000 untuk jadi anggota baru. Simpanan wajib minimal sebesar Rp.1000.000/bulan peranggota; dan peminjaman kepada anggota dengan syarat pelunasan piutang anggota.
Kadis Perindagkop dan Transmigrasi , ibu Drh. Ney Helmon, S.KH., berdasarkan asas kekeluargaan dalam berkoperasi. Asas kekeluargaan bermakna sebagai spirit saling percaya. Jangan senantiasa dimaknai bekerja secara profesional, tidak suka-suka saja seperti anggota koperasi meminjamkan uang kepada koperasi tanpa perencanaan yang baik. Intinya saling percaya dan berintegritas antara badan pengurus dan anggota.Dibuatkan komitmen secara administrasi tertulis. Selalu optimis tentang pergerakan roda koperasi. Kontribusi untuk pelaksanaan RAT koperasi Nusantara sesuai akses melalui penyebaran informasi dan partisipasi dalam pelaksanaan RAT.
Nilai positip dalam bentuk evakuasi kegiatan transaksi koperasi biasa dilakukan dalam bentuk RAT, adanya kontrol dari laporan yang dibuat secara tertulis berupa Rapat Anggota Tahunan ( RAT) setiap akhir dan awal tahun. Kontribusi koperasi bermanfaat bagi semua anggota koperasi dan Badan Pengurus. Menyangkut partisipasi anggota dalam bentuk pertanggungjawaban Badan Pengurus berupa Rapor Badan Pengurus. Biasanya hanya koperasi yang melaporkan secara transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan manajemen koperasi saja. Sebab yang memiki usaha dan pemilik modal adalah anggota. Badan Pengurus hanya mengendalikan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dan peraturan khusus koperasi lainnya.
Menurut ibu Kadis Perindagkop dan Transmigrasi, dari setelah membaca dan mecermati Buku Laporan RAT Badan Pengurus, memperoleh nilai Rapor B plus untuk pelaksanaan tahun buku 2021. Dari sisi manajemen Laporan RAT tahun buku 2021, dinilai baik, jika diba dibandingkan dengan koperasi lain, karena dampak dari pandemi covid-19, sangat terasa pada pergerakan ekonomi koperasi secara umum, dan manggarai Barat tahun 2020 dan 2021. Secara ideal, koperasi kredit Kopnus, wajib memiliki komitmen secara ideal untuk senantiasa dipertahankan dan diperjuangkan supaya lebih sangat ideal dari keadaan tahun buku 2021 pada tahun buku 2022, demi peningkatan kesadaran anggota menuju kesejahteraan para anggota atau dengan kata lain, mewujudkan mimpi-mimpi indah anggota koperasi. Manajemen koperasi yang bersifat terbuka bagi karyawan sekolah dan dari luar lingkungan sekolah. Strategi untuk merekrut anggota yang lebih banyak dari luar lingkungan sekolah secara lebih luas. Dengan syarat syarat sesuai ketentuan manajemen koperasi yang ideal. Lalu, memiliki semangat pengurus yang didukung oleh semangat anggota dan sebalinya, ketika ada anggota yang lalai diberi peringatan dan catatan tertulis untuk menjaga kualitas dari koperasi yang sehat.
Secara Nasional penegasan ibu Kadis Koprasi, Perdagangan dan Transmigrasi Manggarai Barat, melakukan Reorentasi Koperasi, yaitu perlu mengubah paradigma menuju kualitas yang baik, sehat, aktif dan ideal, bukan saja mengejar kuantitas jumlah anggota. Juga, perlu dilakukan Rehabilitasi untuk memperbaiki manajemen yang valid, akuntabel dan transparasi, dan percaya, dengan memanfaatkan sistem manajemen digitalisasi, secara online. Untuk itu, lebih lanjut, untuk menghindari praktek praktek koperasi harian di kota Labuan Bajo dan sekitarnya, yang cendrung mencekik batang leher pelanggan bersifat linta darat. Di bidang Pengembangan Koperasi sebuah yang dikendalikan oleh Badan Pengurus koperasi yang mandiri dari sisi keuangan, transaksi yang kuat, akuntabel dan dan transparan. Ini juga menjadi tanggung jawab instansi pembina di dinas terkait untuk melatih, melakukan workshop sistem digitalisasi koerasi secara umum. Secara perekrutan anggota, diukur variabel dasar calon keanggotaan, jenis pekerjaan dan jenis kelamin seta umur sebagai daya dasar untuk akses masuk menjadi anggota, dalam bentuk data based keanggotaan koperasi. Buatlah produk produk yang untuk mengembangkan usaha anggota koperasi sebagai Soko guru dan urat nadi perekonomian anggota koperasi Nusantara.
Jadi, jumlah kekayaan sebagai aset koperasi simpan pinjam Nusantara per 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 4.457.967.612.- dari sebelumnya, tahun buku 2020 sebesar Rp.3.933.639.678.- Hasil laporan RAT tahun buku 2021 rapat anggota tahunan menerima laporan Badan Pengurus dan Badan Pengawas secara bulat dengan berbagai catatan terkait yang perlu dibenahi dalam nada kekengurusan baru 2022-2025.
Badan formatur yang terbentuk, menggodok usulan calon Ketua Koperasi Kredit Nusantara, maka Badan Pengurus Koperasi Kredit Nusantara periode 2022-2027, adalah Terpilih Matias Dima, S.Pd., sebagai Ketua Koperasi Nusantara periode tahun 2022-2027. Wakil Ketua, Hendrika Dula, S.Pd, Sekretaris, Siti Nurfiati, S.Pd., Bendahara 1, Serikat Achmad., Julaifah, S.Pd.,Bendahara dua. Badan Pengawas terdiri dari Ketua, Kanisius Jerahu, S.Pd., Sekretaris, Mevy Jeradut, S.Pd.,dan anggota, Julkarnain, S.Pd. Semoga Badan Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Kredit Nusantara terpilih sesuai amanah anggota dan peraturan koperasi yang termuat dalam AD dan ART dan peraturan khusus lainnya. Dan sesuai dengan Undang-Undang Koperasi Nomor 25 tahun 1992. Proficiat untuk anggota Badan Pengurus dan Badan Pengawas Terpilih.
                                SMPN 1 Komodo