NEWS UPDATE :  

Berita

MAKNA MGMP DI SEKOLAH

MAKNA MGMP  DI SEKOLAH

( Fransiskus Ndejeng)

MGMP( Musyawarah Guru Mata Pelajaran ), sebagai sebuah bentuk pergumulan dan paguyupan  guru mata pelajaran yang serumpun dalam “wadah diskusi masalah profesi”  di satuan pendidikan di sekolah; dalam rangka untuk memajukan proses pembelajaran yang terarah dan terpedomani sesuai tuntutan manajemen pembelajaran dan pendidikan berkualitas di setiap satuan pendidikan. Seperangkat pedoman administrasi  pembelajaran bagi seorang guru profesional disusun sesuai arahan dan pedoman Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, dan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005. Sejalan dan seirama dengan pedoman, struktur kurikulum yang berlaku saat ini, seperti Kurikulum Satuan Pendidikan Model Kurtilas( Kurikulum Tiga Belas). Pelaksanaan MGMP guru di SMP Negeri 1 Komodo diketuai oleh ibu Siti Nurfiati, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Urusan Akademi, Kurikulum Sekolah, dibantu oleh para staf guru, seperti pa Kanisius Jerahu,S.Pd, selaku Sekretaris dan anggota tim; Thomas Limamas, S.Pd., Muhamad Rizal, S.Pd dan Fransiskus X. Moruk, S.Pd.  Juga, seorang operator kurikulum ibu Mevy Jeradut, S.Pd.

Tugas pokok Kepala Sekolah yaitu memimpin dan mengatur tata kelola sekolah, di samping tugas supervisor dan tugas kewirausahaan sekolah;  sesuai dengan Permendikbud Nomor 06 Tahun 2018; dan Tugas Pokok Guru sesuai dengan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018, yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,  melatih,  menilai dan  mengevaluasi peserta didik.

 Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran( RPP) simpel ala menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, Nadiem Anwar Makarim. Seperangkat RPP lengkap disusun bak seorang petani kebun menyiapkan sabit, parang , skop dan cangkul, untuk membersihkan kebun sebelum ditanami bibit tanaman.  Menyiapkan dan Membersihkan Lahan, Menggembur, Menanam, Menyiapkan Bibit Unggul, Merawat dan Memupuk tanaman, memanen hasilnya. Bertujuan untuk menghasilkan panen yang bernas, melimpah dan bermanfaat.

Pelaksanaan MGMP guru SMP Negeri 1 Komodo, telah dimulai dan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah, Senin, 10 Januari 2022, selama empat hari, sampai dengan Kamis, 13 Januari 2022. Kegiatan semacam ini merupakan suatu kegiatan” wajib” bagi para guru di seluruh sekolah tanah air. Kegiatan sebelum guru melakukan KBM di kelas setiap tahun dan setiap semester; menyusun perangkat pembelajaran yang baik, dan terprogram secara sistematis dan terencana.  Semua kegiatan berpusat di sekolah.

Sehingga guru sebelum mengajar di kelas, wajib dituntut oleh profesi keguruan dan kependidikan secara komprehensif, untuk menyusun program tahunan dan semesteran, sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh kalender akademik Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga. Sebagai tindaklanjut dari dan penjabaran  dari kalender yang telah ditetapkan secara nasional seperti termuat dalam dapodik sekolah.

Adapun perangkat pembelajaran yang disusun oleh guru secara tim teaching, antara lain; Kalender Akademik Sekokah, Program Tahunan dan Program Semester;Analisis Alokasi Waktu( efektif dan non efektif),  kapan pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ujian Akhir Semester ( UAS) dan Ujian Akhir Tahun Pelajaran untuk kelas 6 SD/MIS, kelas 9 untuk SMP/MTs dan kelas 12 untuk SMA/SMK. Penyusunan Silabus, RPP, LKS, Instrumen Penilaian  Sikap,  Buku Materi Ajar acuan guru dan siswa, Buku Absensi Kehadiran Siswa, Buku Jurnal Mengajar Guru,  Bundel Portofolio Guru, Bank Soal, dan Media pembelajaran yang berkaitan dengan model dan metode pembelajaran guru, serta Daftar Laporan Penilaian Kelas.    Hal ini seturut dengan  manajemen sekolah untuk pencapaian target mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara holistik.

Sejalan dengan pedoman manajemen sekolah abad 21, di tengah masa pandemi covid-19 yang belum ada tanda-tanda berakhirnya, sekalipun di negara kita, sudah mulai landai, berada pada PPKM level dua. Proses pembelajaran dan pendidikan tetap berlangsung agar tidak terjadi pendidikan yang terputus ( loss education) bagi generasi bangsa dan negara. Dimana selama kurang lebih dua tahun yang telah berlalu, proses pembelajaran dan pekerjaan berlangsung secara virtual, dan bekerja dari rumah( from home work). Kalau sekolah selama tahun 2020-2021, proses pembelajaran rata-rata berlangsung dari rumah, dari sekolah, dari titik-titik jaringan internet sebagai pusat belajar menuju rumah siswa secara individual dan kelompok yang tersambung ke jaringan server sekolah. Baik google form, google meeting, zom meeting, dan sejenisnya. Hal ini berjalan sesuai arahan dan pedoman pemerintah lewat keputusan Bersama Keempat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Berdasarkan evaluasi dan Rekomindasi Badan Kesehatan Dunia ( WHO).

Patut semua sekolah bersyukur, awal tahun 2022 ini, pemerintah sudah memberikan kelonggaran untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang telah terbatas sesuai dengan tingkat, level PPKM 1 dan 2, menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas hingga 100%. PPKM level 3, penerapan  pembelajaran tatap muka 50%, dan PPKM level 4, pembelajaran tatap muka 25%. Dengan lama pembelajaran di sekolah 6 jam pelajaran setiap hari. Tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah; yaitu, memakai masker,  menjaga Jarak, Mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi massa siswa.  PTM Terbatas untuk SMP Negeri 1 Komodo pada semester genap tahun 2022 ini, tetap menggunakan shieft terbatas sampai 100% dengan jam  tatap muka  setiap hari adalah enam (6) jampel. Sebab, warga sekolah sudah divaksin kurang lebih 97%. Ruang belajar mencukupi, setiap hari menggunakan kelas pagi dan kelas siang. Kelas pagi berlangsung dari jam 07.15-11.30 dan kelas siang berlangsung dari jam 11.45-15.30. Rombel pagi sebanyak lima belas(15) rombel dan Rombel siang sebanyak empat belas(14) Rombel. Penjabaran tatap muka terbatas ini berdasarkan evaluasi dan revisi Keputusan Bersama Empat(4) Kementerian terkait, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Coronavirus Disease 2019, Covid-19, tertanggal 24 Desember 2021.

Manajemen pendidikan dan pembelajaran di semua sekolah, baik negeri dan swasta, di seluruh pelosok tanah air dan tumpah darah Indonesia mengikuti panduan tersebut di atas. Untuk menghindari proses pendidikan yang terputus di tengah jalan karena alasan covid-19, pemerintah telah memberikan subsidi bantuan untuk seluruh rakyat Indonesia, dan pelajar seluruh tanah air sesuai tingkat kesulitannya. Seperti bantuan untuk anak sekolah berupa pulsa data internet pembelajaran, yang berasal dari kementerian pendidikan dan kebudayaan dan bantuan dari cadangan dana BOS. Juga, bantuan subsidi yang sama diberikan  untuk guru mata pelajaran di sekolah.

Sebab, panggilan untuk menjadi seorang guru pada jaman abad 21 ini penuh kompetitif untuk bersaing dengan kemajuan teknologi informasi dan teknik pembelajaran yang begitu menggeliat untuk ikut beradaptasi di tengah kemajuan jaman yang begitu dasyat. Namun, guru tidak hanya mengejar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saja, tetapi perlu membentuk karakter peserta didik sesuai dengan profil siswa pancasilais. Tidak hanya membangun raganya tapi bangun juga jiwanya, untuk mencintai sesama dan bergotongroyong, sopan santun dan tepoh selero. Dengan tidak menghilangkan karakter dan budaya Nasional kebangsaan kita. Selain kearifan lokal yang sudah membudaya sebagai khasana budaya bangsa kita.

Selain itu, dihari terakhir pelaksanaan MGMP diisi dan mendapat pencerahan dari seorang narasumber, pengawas Binaan Sekolah, Mohamad Jabarudin, S.Pd., yang menandaskan tentang pentingnya manfaatnya, Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru(PKG) dan penulisan karya ilmiah guru berupa Penelitian Tindakan Kelas( PTK).  Untuk mengembangkan kompetensi guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas pada satuan pendidikan.  Menilai dan mengintropeksi diri atas kelebihan dan kekurangan pembelajaran di kelas, dicatat  dan direfleksikan untuk memperbaiki proses pembelajaran guru secara profesional. Dituangkan dalam bentuk tulisan ilmiah yang disebut penelitian tindakan kelas untuk memperbaiki proses pembelajaran di sekolah agar tercapai mutu proses dan mutu hasil pembelajaran yang diharapkan guru.  Sejalan dengan harapan dan tujuan pendidikan nasional, untuk mencapai masyarakat bermutu secara fisik dan mental, berpengetahuan dan berketerampilan dan berkarakter pancasilais sejati.

Pada artikel ini penulis memberikan Rekomindasi untuk para Kepala Sekolah dan  para guru di seluruh pelosok negeri, agar senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pembelajaran sesuai profesi yang disandang oleh seorang guru profesional, sebagai berikut. Pertama, diharapkan pekerjaan seorang guru profesional adalah pekerjaan mulia untuk memanusiakan manusia Indonesia secara Budi luhur dan berkarakter. Kalau seorang guru profesional mau memajukan mutu pendidikan tergantung dari maju mundurnya profesi seorang guru. Bangsa ini maju menuju Indonesia Bangkit tahun 2045, tergantung dari peran seorang guru yang mulia. Oleh sebab itu, setiap awal semester ganjil dan awal semster genap setiap tahun pelajaran wajib menyusun perangkat pembelajaran yang bermutu. Sehingga, ada kesan masuk kelas memiliki persiapan program yang baik, terstruktur dan sistematis dari setiap guru. Tidak serampangan saja untuk berbicara di kelas tanpa persiapan yang matang dan persiapan  administrasi yang matang pula.  

Kedua, setiap guru senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, sebagai penanggungjawab mutu pembelajaran di sekolah dan Bagian Wakil Kepala Sekolah Urusan Akademik dan Kurikulum untuk mengawasi proses pembelajaran yang berlangsung sesuai dengan panduan hasil MGMP. Dengan mendokumentasikan semua perangkat untuk dijadikan sebagai acuan guru mata pelajaran di kelas.  Tidak berjalan tanpa pantauan yang jelas dan terukur, sesuai pemetaan materi dan alat ukur penilaian yang digodok dalam MGMP guru. Tugas dari wakil Kepala Sekolah urusan Akademik dan Kurikulum adalah mendokumentasikan semua perangkat pembelajaran guru untuk dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan kurikulum di sekolah. Bagian kurikulum mengecek dan mendata serta menganalisis hasil kerja guru secara individual atau pun secara  kelompok rumpun mata pelajaran , apa sesuai dengan pedoman terbaru atau belum. Apabila belum sesuai agar diminta untuk diperbaiki, misalnya pemetaan Kompetensi Dasar dan Penilaian, jurnal Kegiatan pembelajaran Harian.

Ketiga, diharapkan para Kepala Sekolah melakukan pengawasan pelaksanaan pembelajaran sesuai pedoman yang sudah tertulis pada manajemen supervisi administrasi pembelajaran, dan manajemen pelaksanaan pembelajaran di kelas. Diikuti oleh pelaksanaan PKG ( Penilaian Kinerja Guru), secara formatif dan sumatif. PKG formatif berjalan sejak penyusunan program kerja guru secara administratif sepanjang tahun, dan PKG secara sumatif dilakukan oleh tim guru senior dan Kepala Sekolah diakhir tahun, biasanya dilakukan pada bulan Oktober dan November setiap tahun. Untuk mengukur seberapa besar kemampuan penerapan pembelajaran yang dilakukan guru sesuai dengan pedoman administrasi pembelajaran  yang sudah disusun  sejak awal tahun pelajaran berlangsung.

Keempat, diharapkan para guru senior, sebagai supervisor, yang telah diberi tugas oleh Kepala Sekolah pada setiap satuan pendidikan, melaksanakan tugas yang diemban secara penuh bertanggungjawab agar mencatat semua perlakuan pelaksanaan pembelajaran guru  di kelas secara ril, obyektif dan jujur;  bukan mencatat secara subyektif dalam bentuk opini;  dan  sesuai dengan pedoman administrasi yang dianggap sudah baku,yaitu permenegpan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2010. Catatan supervisi didokumentasikan dalam format yang sudah disiapkan oleh Bagian Kurikulum Sekolah, dan pada akhirnya dikumpulkan dan dianalisis untuk kepentingan pengembangan diri guru dan laporan kegiatannya, sesuai kepentinganya masing-masing. Misal untuk Sekolah, arsip dokumen untuk laporan kinerja guru dan pegawai, untuk kepentingan naik pangkat dan kebutuhan akan hak memperoleh tunjangan sertifikasi guru.

Kelima, diharapkan sebelum melakukan kegiatan supervisi dan penilaian kinerja guru di sekolah, Kepala Sekolah sebagai seorang manajerial, memberikan arahan bimbingan secara saksama dibawah dampingan seorang wakil kepala sekolah urusan Akademik dan Kurikulum sebagai Ketua Tim, agar menghindari konflik interes dalam pelaksanaan tugas, juga disosialisasikan kepada guru, bahwa kegiatan supervisi bukan memvonis kesalahan guru dalam melakukan pembelajaran di kelas. Tetapi, untuk memperbaiki mutu pembelajaran dan pendidikan yang sedang berlangsung. Bukan juga, untuk mencari cari kesalahan sesama teman sejawat di sekolah. Ini sebagai bahan evaluasi dan refleksi diri kita masing-masing, untuk mempertahankan nilai positifnya dan memperbaiki hal yang masih dirasa kurang. Bahwa, guru senior yang telah ditunjuk dan diberi kepercayaan untuk membantu Kepala Sekolah bukanlah seorang yang hebat hebat amat , tetapi dari dedikasi dan pengalamannya bisa berbagi dan dapat diterima oleh setiap guru di sekolah tersebut. Iklim kondusif dan menyenangkan di sekolah dapat terwujud sesuai harapan pendidikan di negara kita.

Keenam, diharapkan kepada semua guru senior yang telah diberikan tugas dan tanggungjawab bersama kurikulum sekolah, dapat melaksanakan tugas dan kepercayaan itu dengan penuh dedikasi yang tinggi dan bertanggungjawab  kepada kepala sekolah. Di samping itu, jauhkan dan hindari konflik kepentingan di dalam melaksanakan tugas mulia itu, tanpa tendesi kepentingan tertentu, tapi demi memajukan pembelajaran menuju sekolah yang bermutu. Sekolah bermutu untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang bermutu sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional bangsa kita, setelah kemerdekaan bangsa, tugas guru profesional adalah mengisi kemerdekaan bangsa melalui pengabdian yang diamanatkan oleh negara dan Sang pencipta. Diharapkan tulisan ini  dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan intropeksi diri serta refleksi pembelajaran bagi  kita sebagai seorang Kepala Sekolah, dan guru di seluruh pelosok negeri di tengah hamtaman badai pandem virus Corona ini. Kita tak gentar dan tetap  maju serentak tanpa pantang mundur untuk mencerdaskan bangsa demi masa depan yang lebih baik  menuju Indonesia Emas tahun 2045. Penulis adalah seorang praktisi pendidikan, tinggal di Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

UCAPAN